Dalam wacana
pemikiran Arab kontemporer misalnya istilah tafkir itu
bertukar kata dengan takfir. Jika tafkir berarti
pemikiran, maka takfir artinya pengkafiran. Nashr Hamir Abu Zaid adalah
satu contoh orang yang selalu berfikir yang kemudian dikafirkan karena
pemikirannya itu. Ia menulis buku dengan titel Al-tafkir fi Zaman al-Takfir
(Pemikiran pada Zaman Pengkafiran).
Menurut Zaid, zaman pengkafiran terhadap orang yang
menggerakkan pemikiran demikian kuat. Pengkafiran merupakan sebuah fenomena
belakangan, persisnya tahun 1930-an yang terjadi setelah gagalnya era liberal.
Hourani membagi tiga zaman. Pertama, awal abad 19 sampai tahun 1920-an, Kedua,
dari tahun 1920-an sampai tahun 1930-an. Ketiga, dari tahun 1930-an
sampai tahun 1940-an. Memasuki tahun 1940-an muncul berbagai isu politik yang
melanda dunia Arab, terciptanya negara Israel, banyaknya tuntutan kemerdekaan.
Di situ terjadi distraksi pemikiran Islam yang bernuansa liberal dan sejak saat
itulah fenomena pengkafiran itu mulai marak dan puncaknya adalah dua puluh
tahun belakangan. Begitu
banyak kasus pengkafiran di dunia Arab dan sudah banyak memakan korban.